You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Pekon Pura Mekar

Kec. Gedung Surian, Kab. LAMPUNG BARAT, Prov. Lampung
Info

PENGESAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN (RKP) PEKON PURAMEKAR TAHUN ANGGARAN 2024


PURAMEKAR. Senin, 18 September 2023. Telah dilaksanakan pengesahan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran 2024 yang dihadiri oleh Camat Kecamatan Gedung Surian yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Satyadi Efendi, S.E, M.M , Babinsa Pekon Puramekar, Pendamping Desa Pekon Puramekar, LHP, LPMP, PKK Pekon serta tokoh masyarakat.

Progress pembangunan Pekon Puramekar dengan beberapa prioritas usulan ini telah tercantum dalam rencana kerja pembangunan (RKP) yang telah melalui beberapa proses seperti musyawarah kedusunan yang diadakan oleh pemangku dan tokoh masyarakat setempat serta  tahap musyawarah bersama LHP dan LPMP.  

Peratin Pekon Puramekar, Bapak Anderi menyampaikan dalam sambutannya bahwa rapat yang diadakan hari merupakan pengesahan dari hasil pembahasan usulan yang sudah dilaksanakan dimasing-masing wilayah kedusunan/pemangku “pengesahan RKP yang kita laksanakan ini ditetapkan melalui proses yang panjang, mulai dari musyawarah kedusunan (musdus) yang sudah dilaksanakan sejak bulan mei-juli, dinaikan ke  musyawarah desa (musdes) bersama LHP dan LPMP sampai disahkannya pada bulan September ini. Harus memilah milih mana saja yang harus lebih di priositaskan, mana saja yang sangat mendesak yang harus dibangun di Desa kita ini, setelah itu di sinkronisasi dengan peraturan pemerintah”.

Camat Kecamatan Gedung Surian yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan menambahkan dalam sambutannya bahwa mengapresiasi seluruh elemen yang ada di Pekon Puramekar baik aparatur pemerintah hingga masyarakatnya “saya sangat mengapresiasi seluruh elemen yang ada di Pekon Puramekar, aktif mendukung program-program untuk membangun Pekon Puramekar ini menjadi lebih baik. Disahkannya Rencana Kerja Pembangunan ini artinya sudah melalui berbagai proses termasuk juga sudah dikoreksi oleh lembaga lembaga untuk pembangunan terkait, dan dirumus sesuai dengan harapan-harapan untuk pembangunan Pekon Puramekar tahun 2024”.

@IPS.

Bagikan artikel ini: