Puramekar, 28 April 2023. Tepat pada hari Jumat, pukul 16.00 WIB Pekon Puramekar melakukan monitoring dan serah terima barang bantuan pangan tahun 2023 berupa beras dari pemerintah pusat yang akan didistribusikan atau disalurkan pada tanggal 29 April 2023 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak dan layak menerima bantuan dari pemerintah tersebut. Nantinya keluarga penerima manfaat ini akan mendapatkan masing-masing 10 kg beras bulog, dan diingatkan kembali agar KPM membawa Fotocopy KK dan KTP serta tetap mematuhi protokol kesehatan pada hari penyaluran besok.
Penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat, dimana yang kita semua ketahui bahwa beras adalah bahan pangan pokok, sehingga diharapkan setelah penyaluran bantuan ini dilaksanakan bisa membantu semua masyarakat yang menjadi sasaran program CPP ini.
