You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Pekon Pura Mekar

Kec. Gedung Surian, Kab. LAMPUNG BARAT, Prov. Lampung
Info

PENETAPAN BLT-DD PEKON PURAMEKAR TAHUN 2023


PENETAPAN BLT-DD PEKON PURAMEKAR TAHUN 2023

 Puramekar, Lampung Barat. Rabu, 25 Januari 2023. Pekon Puramekar melaksanakan Penetapan BLT-DD Tahun Anggaran 2023. Acara ini dihadiri oleh Pihak Kecamatan, Pendamping Desa, BABINSA, LHP, LPMP Pekon Puramekar. Dalam sambutannya Bapak Peratin Puramekar menyampaikan bahwa penerima BLT-DD ini dipilih berdasarkan orang yang benar-benar layak untuk menerima bantuan pemerintah tersebut dan ditetapkan lah 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut dikeluarkan sesuai peraturan pemerintah yaitu 10%  dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa.

Camat Gedung Surian yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Kasi PMP, Bapak Satyadi juga menambahkan dalam sambutan nya bahwa “kalau sudah ditetapkan, itu artinya sudah menjadi keputusan bersama, jika masyarakat tersebut layak untuk dibantu maka disitulah kita wajib untuk membantu”.

Bapak Pendamping Desa juga menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria keluarga/orang yang berhak menerima BLT-DD yaitu:

  • Lanjut usia dengan kriteria miskin ekstrim
  • Difable dengan kriteria miskin ekstrim
  • Yang bersangkutan juga tidak menerima bantuan sosial lainnya
  • Rumah tangga tunggal dengan kriteria miskin ekstrim.

Keluarga  penerima manfaat ini berlaku selama satu tahun dan bisa digantikan dengan cacatan : yang bersangkutan meninggal dunia, atau ditengah perjalanan yang bersangkutan menerima bantuan sosial lainnya, dengan melalui musyawarah.

Bagikan artikel ini: